Tahun 2019 merupakan tahun di mana masa jabatan kepala desa Kalidawir berakhir, dan tahun dimana 239 desa se-kabupaten Tulungagung akan melakukan Pemilihan Kepala Desa, tepatnya pada 09 Juli 2019. salah satu tahapannya adalah penetapan calon kepala desa yang telah lolos seleksi administrasi dalam pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon.

Pada kesempatan ini tanggal 27 Juni 2019, panitia PILKADES telah melaksakan tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut calon kepala desa. Adapun desa kalidawir mempunyai 4 (empat) calon kepala desa yang akan memimpin pemerintahan desa pada periode tahun 2019-2015. berikut adalah nama calon berdasarkan nomor urut yang telah diundi:

  1. SUGENG PURNOMO, ST., M.MT
  2. SUJARWO
  3. EDI PRIYO SASMITO
  4. HENDRI WAHONO EKO SASMITO

Pada acara penetapan dan pengambilan nomor urut calon kepala desa di hadiri oleh seluruh calon kepala desa berserta tim suksesnya masing-masing, serta turut hadir juga dari para sesepuh desa, perangkat desa, BPD, Babinkantibmas, dan Babinsa. Acara dimulai dari pukul 09.00 WIB dan di pimpin langsung oleh ketua panitia pemilihan kepala desa.

     calon kepala desa duduk berjajar dan mengisi daftar hadir

Setelah acara selesai selanjutnya di tutup dengan doa yang di pimpin oleh salah satu dari tokoh masyarakat yang hadir dan acara berjalan dengan lancar dan tertib.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?